English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemprov Sulsel Terima Sembilan Pelabuhan Pengumpan

FAJAR, MAKASSAR-Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima surat berita acara penyerahan Bast Pelabuhan Pengumpan dari Kementerian Perhubungan pada Senin, 20 Februari di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Sebanyak sembilan pelabuhan diserahkan ke Dishub Sulsel dalam agenda tersebut.

Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kementerian Perhubungan RI, Marwanto Heru Santoso menyampaikan bahwa serah terima pelabuhan pengumpan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) di seluruh Indonesia telah dilakukan berdasarkan perintah Undang-undang dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Marwanto mengapresiasi Pemprov Sulsel karena telah menyelesaikan proses serah terima dengan cepat dan lebih cepat dari provinsi lainnya. “Kami sangat mengapresiasi Pemprov Sulsel karena telah menyelesaikan hal ini dengan cepat, bahkan lebih cepat dari yang lainnya,” ujar Marwanto dalam pertemuan di Ruang Kerja Sekprov Sulsel, Senin, 20 Februari 2023.

Kementerian Perhubungan RI akan mendampingi Pemprov Sulsel dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan tersebut hingga akhir tahun 2023, karena selain butuh penyesuaian, Kementerian Perhubungan juga sudah menyediakan anggaran sampai akhir tahun ini.

Bantuan juga diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Penjabat Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi berharap Kementerian Perhubungan masih mendampingi Pemprov Sulsel karena masih perlu bantuan dalam pengelolaan pelabuhan pengumpan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menjelaskan bahwa penyerahan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, di mana Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan, dan peran masyarakat.

Sembilan pelabuhan tersebut adalah Jampea, Bantaeng, Galesong, Maccini Baji Pangkep, Awerange, Malili, Pattiro Bajo, Jeneponto, dan Siwa yang akan dikelola oleh Dishub Sulsel ke depannya. Meski begitu, keselamatan masih menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan sesuai dengan UU 23.

Setelah penyerahan pelabuhan secara fisik, kesembilan pelabuhan tersebut akan dioptimalisasi. Infrastruktur pun akan ditunjang oleh Kemendagri melalui DAK (Dana Alokasi Khusus). Kajian-kajian yang sudah ada di kementerian perhubungan dan yang perlu dikaji oleh Dinas Perhubungan juga akan disiapkan. (uca/*)

News Feed