English English Indonesian Indonesian
oleh

Rektor Unhas Curhat UKT: Suruh Siapa PTNBH?

“Berkaca dari curhatan Rektor Unhas ke Ketua Ombudsman RI beberapa hari lalu, Unhas seperti telah terperangkap dalam jebakan PTNBH? ‘Maju Kena Mundur Kena”. Siapa suruh datang Jakarta?” — sampai bawa pulang PTNBH.”

Rabu, 15 Februari 2023 Universitas Hasanuddin (UNHAS) mengadakan kuliah umum bertema “Transformasi Digital dan Urgensi Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Menyongsong Era Society 5.0”. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih SH MHum PhD sebagai pemateri. Sebagai kuliah umum biasa, sebagaimana adanya kuliah umum, ini terkesan biasa saja dan seperti tidak ada apa – apa.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi para aktivis UNHAS maupun bagi pegiat gerakan sosial yang menonton rekaman videonya. Khususnya, bagi mereka yang selama ini bergiat menolak segala bentuk komersialisasi dan industrialisasi Pendidikan Tinggi di Indonesia dengan beragam bentuknya. Bentuk terbaru adalah apa yang UNHAS dan beberapa kampus yang dibilang top di Negeri ini: PTNBH — Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. Para aktivis menggarisbawahi “curhat” Rektor UNHAS di kuliah umum tersebut.

Rektor Unhas, Professor Jamaluddin Jompa, yang dikenal akrab dengan Prof JJ tersebut, curhat soal UKT Mahasiswa. Sesungguhnya, hal ini pula yang banyak dikeluhkan oleh Mahasiswa UNHAS dan Mahasiswa – Mahasiswa di tanah air yang kampusnya berstatus BLU dan PTNBH.

Bedanya, kalau Mahasiswa mengeluh karena UKT kemahalan dan mereka tidak mampu membayar, Rektor UNHAS itu justru “curhat”, untuk tidak bilang mengeluh, karena UKT tidak bisa dinaikkan lagi menjadi lebih mahal. Sebabnya, karena subsidi yang semakin berkurang sejak UNHAS berstatus sebagai PTNBH, menyebabkan UNHAS butuh uang untuk menutupi kekurangannya, sementara pendapatan mandiri barangkali juga tidak signifikan. Sehingga, jadilah jalan termudah ditempuh, yaitu mengincar kantong Mahasiswa, yang sebenarnya tidaklah tebal – tebal amat.

Itupun, Rektor yang berlatar ilmuwan top negeri, bahkan dunia ini, haruslah menghadapi gelombang kritik dan demonstrasi Mahasiswa UNHAS yang terkenal “lantang”, “garang” dan “pantang menyerah” itu. Maka, menyimak pernyataan “curhat” Rektor dan memperhatikan raut wajah dan mimik mukanya di acara bersama Ombudsman RI itu, Prof JJ, sang ilmuwan top yang sedang menjadi orang nomor satu di kampus ternama Indonesia Timur itu, —meminjam istilah anak gaul jaman now — seperti dirundung perasaan “Andi Lau” (Antara Dilema dan Galau).

**
Kegalauan dari curhatan Rektor UNHAS itu, sesungguhnya berdasar adanya. Betapa tidak, UNHAS butuh duit, sementara negara seolah lepas tangan, UNHAS disuruh cari uang sendiri. Sementara, cari uang sendiri belum mampu, ada usaha dan pendapatan, tidak cukup – cukup. Jalan pintas, meski (dianggap) tak pantas, naikkan UKT. UKT naik, sementara daya bayar lemah, Mahasiswa ramai tidak bisa bayar, banyak yang urus tunda bayar, akhirnya cuti atau dicutikan. Barangkali juga, banyak yang diam – diam berhenti, karena tidak bisa bayar UKT yang makin melambung tinggi.

Belum lagi, Mahasiswa tercerahkan dan sadar akan sistem dan struktur yang tidak berpihak ini, ramai – ramai bergerak, menuntut keadilan, menentang kesewenang – wenangan sistem PTNBH yang mencekik ini. Mereka protes, menggalang demonstrasi. Jadilah, Rektor UNHAS didemo bertubi – tubi di halaman Rektoratnya. Lalu, karena Mahasiswa jaman now kreatifnya tidak ketulungan, terutama dalam berjuang, jadilah berlanjut kritik dan propaganda perlawanannya di Media Sosial. Salah satunya, berasal dari aliansi progresif Mahasiswa dan Lembaga – Lembaga kemahasiswaan se-UNHAS yang tercerahkan bernama SEMAUN — singkatan dari Serikat Mahasiswa Unhas.

Artinya, Mahasiswa UNHAS sekarang, kembali sedang berani berhadap – hadapan dengan Rektornya, yakni Prof JJ, terkait soal UKT dan isu – isu kaitan lainnya.

Dalam perjalanan panjang, sejak era Prof Radi A Gani, hingga berlanjut ke era Prof Idrus Paturusi hingga puncaknya di periode Prof Dwia sebagai Rektor, penolakan – penolakan terhadap Undang-Undang dan kebijakan yang pro-komersialisasi Pendidikan memang telah menjadi tugas sejarah Mahasiswa UNHAS dan Lembaga – Lembaga Mahasiswanya yang tercerahkan dan progresif.

Prof JJ sebagai Rektor yang sekarang, sesungguhnya hanya menuai hasil dari yang ditanam oleh Rektor – Rektor sebelumnya. Baik implementasi Undang – Undang pro komersialisasi Pendidikan Tinggi maupun perlawanan – perlawanan yang setia menyertainya dari Mahasiswa Unhas, alumni dan masyarakat luas yang tercerahkan dan bertindak progresif. Semua itu turut diwarisi dan sedang dihadapi Prof JJ, Rektor UNHAS saat ini. Olehnya, wajar saja sebenarnya jika dirundung galau dan berujung curhat.

Ibarat kata, “maju kena, mundur kena”, “suruh siapa PTNBH?”.

Seperti itulah nasib yang sedang dijalani Prof. JJ, Rektor Unhas sekarang, dengan berkaca dari curhatannya kepada Ketua Ombudsman RI beberapa hari lalu.

Apatahlagi, jika Prof JJ tak ingin mengulangi “perilaku buruk” yang terjadi di periode – periode Rektor sebelumnya: menggunakan cara – cara kekerasan untuk merepresi gerakan – gerakan penolakan Mahasiswa. Termasuk membiarkan, bahkan oleh beberapa pihak disinyalir memelihara “tindakan – tindakan premanisme” dari Satpam dan atau staf – staf Unhas yang “berlagak” lebih seperti “preman” ketimbang abdi masyarakat di Universitas. Dimana, tempat yang sepantasnya cerdik pandai dan manusia – manusia tercerahkan seperti Prof JJ sendiri, bersemayam. Bukan menjadikan Universitas sebagai “kandang preman” yang “cari makan” di ladang para cerdik cendikia. Prof JJ, boleh jadi bisa lebih “Andi Lau” lagi, jika berniat memutus “spiral kekerasan” terhadap para aktivis Mahasiswa itu, demi keempukan kursi kekuasannya. Namun, itu lebih baik daripada membiarkannya terus terjadi. Selain bakal jadi catatan buruk di mata aktivis, seperti Rektor – Rektor sebelumnya, juga bakal terus mendapatkan resistensi yang lebih besar dari Mahasiswa UNHAS dan alumni serta masyarakat luas yang makin tercerahkan dan kian kreatif dalam memperjuangkan hak – hak pendidikannya.

Praktik – praktik “memalukan” di atas, sudah sepatutnya dijauhkan dari Unhas saat ini demi menjaga maruahnya sebagai Perguruan Tinggi ternama. Apalagi di tangan rektornya yang dikenal sebagai ilmuwan. Di tangan Prof JJ sebagai Rektor sekarang, Unhas layak bergerak ke depan dengan meninggalkan “anasir – anasir buruk” di masa lalu. Termasuk dalam hal tidak secara “serampangan” menaikkan UKT, dan tidak “brutal” dalam menyikapi protes dari para Mahasiswanya yang tercerahkan dan berpikiran maju serta bertindak progresif itu.

Lebih elegan lagi memang, jika Rektor UNHAS berani meninjau kembali penerapan UNHAS sebagai PTNBH. Bahkan, akan lebih maju lagi, jika mengajak Forum Rektor se-Indonesia untuk meninjau kembali sistem PTNBH hingga UU PT No.12 tahun 2012 yang berdampak negatif terhadap kemajuan Perguruan Tinggi di Indonesia. Terutama, lepas tangannya negara dalam pembiayaan Pendidikan Tinggi, yang menyebabkan UKT mahal, biaya kuliah melambung Tinggi, hingga “susu” tak terbeli — meminjam lirik lagu Iwan Fals, UKT naik tinggi, biaya kuliah tak terbeli.

Sikap tegas di atas kiranya penting , jika Prof JJ dan Rektor – Rektor Indonesia lainnya tidak ingin terjebak dalam melayani “hasrat kapitalisme” yang bersembunyi di balik UU PT. Yaitu, “menjajakan diri” kepada pemilik – pemilik uang demi memenuhi defisit anggaran akibat negara lepas tangan. Jika itu terjadi, siap – siaplah para Rektor menjual dan menggadaikan apa yang Universitas miliki. Termasuk menjual dan menggadaikan cita – cita mulia dan kecerdasan sivitas akademikanya kepada pemilik modal. Tak terkecuali idealisme dan kecerdasan Rektornya juga ikut terbeli dan bukan mustahil turut tergadai. Mau tidak mau, suka tidak suka. Karena, memang itulah yang diinginkan oleh UU BHP yang dulu dibatalkan MK, hingga UU PT yang kembali disahkan DPR lalu melahirkan BLU dan PTNBH hari ini.

Bagaimanapun, seperti kecemasan Prof JJ di hadapan Ketua Ombudsman RI dalam rekaman videonya, UNHAS memang sedang masuk dalam “jebakan PTNBH”. Sekali lagi “maju kena, mundur kena”. UNHAS memang tidak akan kemana- mana, bahkan terancam “ambruk”, jika tak mampu bertahan sebagai kampus “mandiri”, dengan segala konsekuensi yang harus ditanggung dengan lepas tangannya negara dalam pembiayaan. Persis, kekhawatiran dan kecemasan Prof. JJ di curhatannya itu.

Terakhir, publik akan menanti, langkah apa kiranya yang akan ditempuh Rektor UNHAS setelah curhat dengan Ketua Ombudsman itu? Apakah ada langkah berani, atau terus saja terjebak pada posisi andi lau— Antara Dilema dan Galau.

Kita Tunggu. (*)

OLEH: Ulla Mappatang
Alumni Universitas Hasanuddin
Mahasiswa Doktoral Bidang Socio-culture and Arts, University of Malaya

News Feed