English English Indonesian Indonesian
oleh

BPJS Alihkan Pasien Cerebellum ke Faskes Lain

“Hal ini juga bertujuan agar dana amanah yang diberikan kepada BPJS Kesehatan dari masyarakat, dapat dikelola dengan baik dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Menurutnya, Klinik Cerebellum sudah memenuhi indikator kepatuhan dengan hasil baik. Hanya saja, ada aspek lain yang disebut belum dipenuhi Cerebellum. Namun Greisthy tidak menyebut secara spesifik apa yang belum dipenuhi itu.

“Masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan (Cerebellum) sebagai mitra yang baik selama perjanjian kerja sama penyelenggaraan program JKN,” ucapnya.

Direktur Klinik Cerebellum, dr Yose Waluyo menjelaskan, pemutusan kerja sama itu adalah keinginan sepihak dari BPJS Kesehatan.

“Mereka tidak melanjutkan kerja sama, karena mereka yang tidak mau. Mereka membuat surat atas beberapa pertimbangan yang kemarin itu,” beber Yose.

Terkait ada kewajiban yang dimaksud BPJS, diduga karena ada hasil audit rutin di Klinik Cerebellum yang dianggap belum terpenuhi. BPJS juga sempat menyerahkan 11 ribu kasus ke Klinik Cerebellum untuk diassessment.

“Dari 11 ribu kasus tersebut, ada beberapa kasus yang kami bilang oke deh ini kayaknya memang tidak bisa. Jadi kita adakan pengembalian. Bukan cuma kami yang melakukan pengembalian. Seluruh rumah sakit di Makassar itu pernah melakukan pengembalian kasus ke BPJS,” terang Yose.

“Ada memang yang kami sanggah. Tetapi itu kan masih dalam tahap pembicaraan. Kalau di rumah sakit lain diberlakukan, biasanya ya sudah. Untuk layanan yang jadi sanggahan itu, itu yang dipending. Bukan berarti menutup layanan secara keseluruhan,” lanjutnya.

News Feed