FAJAR, MAKASSAR -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel melakukan konsultasi ke Kemendagri RI, Jumat, 25 November. Total sebanyak sembilan judul ranperda dimana tujuh di antaranya inisiatif DPRD, lainnya usulan gubernur.
Konsultasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni, bersama Wakil Ketua Bapemperda Andi Irwandi Natsir, terkait penyusunan rancangan Propemperda Tahun 2023.
RPG menyampaikan Bapemperda selaku koordinator penyusunan Program Pembentukan Perda mempunyai tugas menyusun program pembahasan Perda Tahun 2023. Adapun ranperda yang diusulkan tahun depan yang merupakan inisiatif DPRD ada tujuh yaitu : Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Selanjutnya yang ketiga, Ranperda tentang Pemanfaatan Teknologi,
Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Kesehatan Reproduksi, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan terakhir Ranperda tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konsultan.
Adapun ranperda usul Gubernur yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel.
“Judul-judul ranperda yang diusulkan di Propemperda Tahun 2023 telah dilakukan pengkajian oleh Bapemperda, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun usul dari Gubernur,” kata RPG malam tadi. Bapemperda juga sudah mendengar penjelasan dari para pengusul ranperda terkait kesiapan Naskah Akademik serta penganggarannya nanti ketika dilakukan pembahasan.