English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketidaknetralan ASN Dominan Dipicu Ikatan Persaudaraan

FAJAR, MAROS-Ikatan persaudaraan bisa menjadi salah satu penyebab ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini terungkap saat kegiatan koordinasi pengawasan Netralitas Pegawai ASN yang digelar Komisioner Aparat Sipil Negara (KASN), di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu, 26 Oktober.

Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Pangihutan Marpaung mengatakan berdasarkan hasil survei, pihaknya menemukan perilaku pelanggaran yang dilakukan ASN yang disebabkan oleh beberapa hal.

Seperti ikatan persaudaraan, kepentingan karier, kesamaan latar belakang, hutang budi, dan pasangan calon.

“Penyebab tertinggi adalah karena ikatan persaudaraan, dengan persentase 50,76 persen. Sementara penyebab paling rendah itu karena ASN memiliki hubungan seperti pasangan istri maupun suami dari calon dengan persentase 7,8 persen,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, jika ASN diperbolehkan untuk mengajukan diri sebagai bakal calon pada Pemilu 2024 ke depan. Akan tetapi selama proses pendaftaran, mereka diberikan hak untuk cuti di luar tanggungan negara.

“Berdasarkan kesepakatan bersama, ASN kini boleh mengajukan diri sebagai bakal calon pada Pemilu 2024. Tetapi tetap harus memperoleh izin dari pimpinan. Juga mengajukan cuti diluar tanggungan negara,” jelasnya.

Cuti di luar tanggungan negara ini kata dia, diberikan dengan surat keputusan pejabat pembina kepegawaian setelah mendapat persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meskipun begitu, ASN yang dinyatakan sah telah masuk pada Daftar Calon Sementara (DCS) wajib untuk diberhentikan sebagai pegawai.

“Kalau baru mau mengajukan diri boleh cuti. Tetapi kalau sudah sah sebagai DCS wajib diperiksa. Apakah dia sudah mendapat izin atau tidak. Jika ternyata tidak ada izin, yah diberhentikan secara tidak hormat,” ungkapnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku bersyukur sebab KASN kembali melakukan sosialisasi netralitas ASN dan menunjuk Kabupaten Maros sebagai tuan rumah.

Koordinasi pengawasan netralitas ini sekaligus sebagai early warning system bagi ASN. Sosialisasi tersebut diikuti empat kabupaten yaitu, Maros, Pangkep, Bulukumba, dan Selayar.

Sosialisasi itu kata dia, sebagai bagian untuk mengingatkan netralitas seluruh ASN dalam menyambut Pemilu 2024.

“Kita ketahui kalau tahun depan itu, tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) dimulai. Harapan kita melalui sosialisasi ini bisa mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas mereka,” jelasnya.

Dia juga mempersilakan ASN jika hendak maju di Pileg. Akan tetapi, harus cuti di luar tanggungan negara. Saat masuk daftar caleg sementara (DCS) harus mundur. “Harus mengundurkan diri sebagai ASN,” katanya. (rin/*)

News Feed