FAJAR.CO.ID – Gas air mata ramai diperbincangkan setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Lakrimator, nama lain gas air mata yang sering dipakai aparat kepolisian untuk memukul mundur demonstran, memiliki sensasi menyengat pada selaput lendir mata, sehingga mengakibatkan keluarnya air mata.
Efek gas air mata mengiritasi saluran pernapasan atas, memicu batuk, dan membuat kulit terasa terbakar. Zat kimia yang paling sering digunakan pada pembuatan gas air mata adalah senyawa halogen organik sintetis.
Meski namanya gas air mata, bentuknya berupa cairan atau padatan yang dapat terdispersi halus di udara. Penggunaannya melalui semprotan, generator kabut, atau granat dan cangkang.
Jenis lakrimator atau gas air mata yang paling umum penggunaannya adalah chloroacetophenone atau CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau CS.
Komponen utama CN adalah agen aerosol Mace dan banyak digunakan dalam pengendalian kerusuhan. Ini mempengaruhi terutama mata.
CS memiliki efek iritasi yang lebih kuat dan menyebabkan sensasi terbakar di saluran pernapasan dan menutup mata secara tidak sengaja. Hanya saja, efeknya lebih cepat hilang, setelah hanya 5 hingga 10 menit menghirup udara segar.
Senyawa lain yang digunakan atau disarankan sebagai gas air mata termasuk bromoaseton, benzil bromida, etil bromoasetat, xylil bromida, dan bromobenzil sianida.
Efek gas air mata bersifat sementara dan reversibel dalam banyak kasus. Masker gas dengan filter arang aktif memberikan perlindungan yang baik terhadapnya. Gas air mata bekerja dengan melepaskan inhalansia yang menyusup ke selaput lendir.