English English Indonesian Indonesian
oleh

Nilai Kearifan Ekologis pada Prinsip Hidup Kama’se-mase’a Masyarakat Adat Ammatoa Kajang

Transformasi  pengetahuan tradisional yang tertuang dalam pasang ri kajang, ternyata memuat nilai-nilai dan prinsip ekologis. Ini dapat ditelaah dari persepsi mereka terhadap hutan; ‘’jagai linoa lollong kammayya tompa langika siagang rupa taua siagang boronga’’, yang artinya pelihara bumi beserta isinya demikian pula langit manusia dan hutan. Menjaga dapat diartikan sebagai upaya mereka untuk tidak mengerus sumber daya alam secara berlebihan. Ditaati oleh mereka sebagai kebenaran yang pantang untuk dirubah.

Selain itu, ada juga sebuah ritus yang memberi tendensi keterikatan mereka dengan alam merupakan satu bagian fundamental. Ritual itu disebut ‘‘Attu’nu  Panroli (membakar linggis). Ritual ini akan dilakukan ketika ada seorang individu yang merusak lingkungan contohnya menebang pohon. Dan tidak mau mengakui perbuatannya. Dengan jangkah waktu tertentu telah diperingatkan, namum tidak kungjung mengakui maka bentuk final pengujiannya dilakukan  ritual ‘‘Attu’nu  Panroli’’.

Attu’nu Panroli adalah sebuah ritual membakar linggis kedalam panas api yang membara, salah satu titik yang menjadi penentu dalam ritual ini, persoalan benar dan salah  akan terang ketika individu memegang lingis. Yang bersalah akan merasakan panas, demikian juga sebaliknya. Ketika individu tidak melakukan kesahalan maka tidak akan merasakan panas. Yang hingga saat ini belum dapat dijelaskan, kenapa dan bagaimana hal itu bisa terjadi. Magis bukan!

Koneksi mereka terhadap hutan tidak terlepas dari sistem kepercaayan yang dianut oleh mereka. Mereka percaya pada leluhur mereka atau dalam hal ini manusia pertama Mulatau (orang pertama di bumi),  turun dari langit ke bumi melalui hutan di kawasan mereka dan naik kembali ke langit melalui hutan. Dengan kepercayaan itu masyarakat Adat Ammmatoa kajang mengsakralkan hutan. Persepsi sakral terhadap ekosistem hutan, teringtegrasi kedalam sistem sosial dan kemudian mengatur pola tindakan dan perlakuan mereka terhadap lingkungan sebagai norma yang harus ditaati. Salah satunya tidak menebang kayu, memburu satwa, dan mencabut rumput sembarangan/ serta mengembala ternak di kawan hutan.

News Feed