English English Indonesian Indonesian
oleh

Kemiskinan

Seorang ibu  membunuh dua  orang anak kandungnya, lalu bunuh diri. Pertanyaan yang muncul kenapa ? Banyak faktor penyebabnya? Pastinya sang ibu kurang sabar menghadapi hidup ini, banyak utang-piutang. Seseorang yang banyak utang artinya banyak keinginan tapi tidak mampu, sehingga berutang sana-sini.

Jika pendapatan rendah dan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup artinya dikategorikan sebagai orang miskin. Sang ibu mempunyai suami dan empat orang anak.

**

Pengukuran jumlah penduduk miskin memang bukanlah perkara sederhana. Pemerintah selalu mengatakan telah berhasil menekan angka kemiskinan. Menurut Amartya Sen “masalah kemiskinan bukanlah sekadar masalah lebih miskin daripada orang lain dalam suatu masyarakat, melainkan masalah tidak dimilikinya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan material secara layak- kegagalan untuk mencapai tingkat “kelayakan minimum tertentu”.

Komponen faktor-faktor kelayakan yaitu bebas dari kelaparan, bebas dari penyakit, mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki tempat berteduh yang layak, memiliki kemampuan untuk bepergian mengunjungi saudara dan lain sebagainya.

Tak dapat dipungkiri bahwa perilaku orang kaya biasanya hanya membelanjakan sebagian pendapatannya, sebagian lagi disisihkan untuk tabungan atau untuk investasi. Sedangkan orang miskin, baik dengan cara mengijon atau berbelanja secara mengangsur, justru cenderung berbelanja lebih besar daripada penghasilannya.

Kemiskinan tidak bisa dipisahkan dari faktor penyebabnya. Kemiskinan terdiri dari kemiskinan natural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, lanjut usia atau karena bencana alam. 

Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh budaya seperti malas, tidak disiplin, boros, dan lain sebagainya. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia seperti distribusi asset produktif yang tidak merata, kebijakan ekonomi yang tidak adil, korupsi dan kolusi, serta tatanan perekonomian dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu. Memang masih banyak individu yang memiliki keterbatasan fisik dan mental atau menjadi korban bencana alam, adanya kebiasaan hidup boros, malas dan tidak disiplin pada kelompok-kelompok masyarakat tertentu tapi sulit terbantahkan bahwa faktor-faktor struktural juga memainkan peranan penting yaitu pembangunan yang mengabaikan upaya-upaya serius untuk menanggulangi kemiskinan, lemahnya pengawasan sehingga terjadi korupsi dan nepotisme.

Untuk menanggulangi ketiga jenis kemiskinan memerlukan cara penanggulangan yang berbeda. Tetapi jika membaca kembali Pasal 33 UUD 1945 ayat satu (1),: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” yang bermakna bahwa sistem ekonomi yang dikembangkan atas asas kebersamaan bukan berbasis persaingan. Selanjutnya ayat dua (2):, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Selanjutnya ayat tiga (3): “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”  Diteruskan ayat empat adalah “Perekonomian nasional diselenggarakan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai kemakmuran sebesar-besarnya yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat”

Kalau demikian UUD 1945 telah menuntun agar semuanya sistem pembangunan ekonomi bertujuan untuk kemakmuran rakyat yang artinya rakyat makmur, rakyat sejahtera sehingga tidak akan adalagi yang mau melakukan “membunuh dan bunuh diri”.

Mari kita kirimkan Al Fatihah kepada almarhumah dan kedua anaknya. Karena ini mungkin sebuah musibah bagi keluarganya, tetapi juga merupakan peringatan atau tanda-tanda bahwa masih banyak rakyat yang berada digaris kemiskinan. (*)

News Feed