FAJAR, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Cabang Parepare melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dan Kejari Barru tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini dihadiri Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M Palesang; Departemen Hukum dan Humas Pelindo Regional 4, Erisanty; GM Pelindo Regional 4 Parepare, Sardi; Kajari Barru, Taufiq Djalal; dan Kajari Parepare yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Adrianus, di Cafe Langit Makassar, Kamis, 15 September 2022.
Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M Palesang mengatakan, kerja sama ini bukan yang pertama kali dilakukan pihaknya dengan Kejari Parepare. Namun untuk dengan Kejari Barru, kerja sama ini baru pertama kali. Karena sejak Juni 2022 Pelindo Regional 4 sudah resmi dan secara total mengoperasikan Pelabuhan Laut Garongkong di Barru.
“Mohon dukungannya dari Kejari Barru. Terutama untuk masalah-masalah perdata di pelabuhan. Kami berharap tidak ada masalah yang terjadi dalam pengoperasian Pelabuhan Garongkong ke depannya,” kata Yusida, Senin, 19 September 2022.
GM Pelindo Regional 4 Parepare, Sardi menuturkan selama ini koordinasi pihaknya dengan Kejari Parepare sudah cukup intens. “Alhamdulillah. Kami berharap hal yang sama dengan Kejari Barru. Karena Pelabuhan Garongkong akan menjadi perhatian khusus bagi Direksi Pelindo. Saat ini setiap seminggu sekali selalu dipantau,” ujarnya.