English English Indonesian Indonesian
oleh

Meski Sudah Damai, Kapolres Tegaskan Tetap Proses Polisi Pemukul Emak-emak di Pinrang

FAJAR, PINRANG-Pinrang kembali dihebohkan kasus penganiayaan terhadap perempuan paruh baya atau emak-emak. Pelaku sendiri merupakan anggota Kepolisian Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, kejadian itu bermula dari kesalahpahaman terkait hasil panen ikan di empang. Pelaku dan korban punya ikatan kekeluargaan. Tetapi karena ada perselisihan dari hasil panen ikan, maka terjadilah insiden pemukulan.

Kasus itu terjadi pada Kamis, 15 September lalu, di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Tetapi kasus ini baru dilaporkan ke Polres Pinrang pada Sabtu, 17 September.

”Pelaku ini anggota Polsek Mattiro Bulu, Pospol Lanrisang, AIPDA Supirman. Kami gerak cepat, yang bersangkutan diperiksa Propam, termasuk masyarakat yang menjadi korban dan saksi saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Roni mengatakan, saat ini pelaku sudah diperiksa dan ditahan di Polres Pinrang. ”Anggota kami tahan di tempat khusus sejak kemarin. Kemungkinan lima hari kami tahan, itu sanksinya,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku akan disidang lebih dulu, kemudian akan diputuskan sanksinya seperti apa. Sehingga, proses masih akan terus berlanjut sampai hasil sidang keluar.

”Setelah itu, kami sidangkan dahulu. Nanti sanksinya ditentukan sama dewan sidang, meteka yang putuskan apakah mau didemosi atau apa,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, kedua belah pihak sudah berdamai. Korban menyatakan diri tidak keberatan dan tidak mau melanjutkan ke ranah hukum.

”Yang bersangkutan itu masih keluarga. Mereka sudah damai lewat surat damai yang ditandatangani di atas materai. Namun anggota tetap diproses untuk memberikan efek jera. Soal sanksinya, nanti kami periksa dulu sampai selesai,” jelasnya.

Sementara Kepala Dusun Waetuoe, Muliadi mengatakan, penganiayaan itu berawal dari laporan hasil penjualan ikan yang dilakukan korban, tidak sesuai dengan jumlah yang terjual.

”Pelaku itu jengkel karena hasil penjualan yang dilaporkan itu sedikit, padahal yang dijual banyak. Dia marah karena ini korban sebenarnya orang kepercayaannya pelaku,” bebernya.

Setelah pelaku menerima informasi tersebut, pelaku mendatangi korban dan bertanya terkait hasil penjualan ikan. Tetapi, korban justru mengelak dan menyulut kemarahan pelaku.

”Korban akhirnya mengaku kalau hasil penjualan ikan ada yang tidak dilaporkan ke pelaku. Makanya itu pelaku emosi dan marah, tejadi mi itu insiden,” jelasnya. (wid/*)

News Feed