FAJAR, MAKASSAR — Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Sulsel.
Ketua KAD Antikorupsi Sulsel, Satriya Madjid mengatakan, KPK bekerja sama dengan Kadin menginisiasi terbentuknya KAD di setiap provinsi di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan guna mencegah korupsi di sektor dunia usaha. Anggota KAD di Sulsel terdiri dari beberapa kepala SKPD lingkup pemprov dan ketua-ketua asosiasi perusahaan.
“Selain itu diisi oleh akademisi dari berbagai perguruan tinggi,” katanya.
KAD diisi oleh unsur pemerintah sebagai regulator. Sementara Kadin sebagai pelaku usaha dan akademisi yang berfungsi membantu memecahkan masalah atau memberi solusi dari setiap permasalahan yang ada. KAD lebih pada pencegahan korupsinya.
Ketua Inkindo Sulsel itu menjelaskan, hari ini pengurusnya mengadakan rapat perdana dan dihadiri oleh unsur KPK dan anggota KAD membahas tentang fungsi KAD, rencana pelantikan dan persiapan penyusunan program kerja.
“Pelantikan akan dihadiri oleh pimpinan KPK, dirangkaikan dengan FGD dengan aparat hukum,” terangnya.
Wakil Ketua Kadin Sulsel itu menambahkan, hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengusaha dan stakeholder tentang pencegahan tidak pidana korupsi.
“Kami berharap KAD ini mampu menekan jumlah permasalahan hukum. Oleh karena itu, Kadin diminta bermitra dengan KPK untuk membentuk KAD ini,” tutupnya. (sae/yuk)