FAJAR, MAMUJU– BPOM di Mamuju terus berinovasi dengan membentuk permodelan desa yang tumbuh dari semangat kolaborasi program-program nasional lintas instansi. Tujuannya memberdayakan masyarakat dengan membentuk Desa Solid.
DESA SOLID adalah inovasi pemberdayaan masyarakat secara terpadu untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Khususnya terkait pemberantasan penyalahgunaan obat keras dikalangan generasi muda.
Perkembangan perkara penyalahgunaan obat tertentu semakin meningkat, efek dari peningkatan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) seperti Triheksilphenidil dan Tramadol, ini menjadi salah satu penyebab meningkatnya penggunaan narkoba dan kejahatan di wilayah Sulawesi Barat.
Berdasarkan data penindakan dan pengawasan selama tahun 2020-2022 perkara terhadap peredaran OOT semakin meningkat. Penyebab peningkatan ini antara lain karena kurangnya informasi terkait bahaya penyalagunaan OOT, juga kurangnya informasi terkait ancaman pidana penyalahgunaan OOT.
Tahun 2022, sudah di lakukan survey terkait pengetahuan masyarakat dengan Pengawasan Obat dan Makanan di Sulbar, menunjukkan masih rendah terutama dalam hal pengetahuan obat dan makanan. Lokus permodelan Desa Solid dilakukan di Desa Polewali dan Kalola berdasarkan analisis risiko kategori Tingginya Kasus Penyalahgunaan OOT, Desa Tujuan Wisata.
Desa Polewali juga merupakan lokus dari program prioritas nasioanal Gerakan Keamanan Pangan BPOM dan program Desa Bersih dari Narkoba BNN. Intervensi dilakukan melalui pelatihan dan sosialisasi kepada calon kader sebanyak 10 orang yang berasal dari organisasi Profesi IAI, Puskesmas setempat, Guru dan Pemuda Desa.
Para Kader dibekali materi dan buku saku/booklet dan leaflet sebagai pedoman ke komunitasnya. Kader Desa Solid juga dibekali materi-materi tambahan yang berbasis subsite Balai POM di Mamuju terkait desa solid dan terdaftar secara resmi pada subsite Balai POM di Mamuju.
Kepala Balai POM di Mamuju, Lintang Purba Jaya menyampaikan setelah terbentuk, masing-masing kader melakukan penyuluhan kepada 20 orang komunitasnya. Program ini juga dilakukan perkuatan komitmen Stakeholder melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pembuatan PKS dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar dan Ikatan Apoteker Indonesia Sulbar, sebagai bentuk perwujudan komitmen dalam pelaksanaan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan OOT.
“Dari hasil intervensi yang dilakukan BPOM telihat peningkatan pengetahuan terkait Bahaya Penyalahgunaan obat dan Peredaran Obat illegal. Peredaran tidak resmi dari obat-obat di toko klontong dapat berkurang sampai 100 %. Diharapkan tahun selanjutnya permodelan Desa Solid ini dapat berkelanjutan dari 2 desa menjadi 4 desa dan seterusnya,” kata Lintang. (adv/nsrn)