English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Kuasa Hukum Ungkap Temukan Bukti Lain Penyebab Kematian Brigadir J

FAJAR, JAKARTA — Kamaruddin Simanjuntak, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengungkap temukan bukti lain penyebab kematian Brigadir J. Bukan sekadar baku tembak sesama polisi.

Menurut Kamaruddin, kedatangannya bersama tim di Bareskrim Polri karena diundang untuk melaksanakan gelar perkara awal. Undangan itu terkait adanya laporan pihaknya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, Kamaruddin menjelaskan, tim menemukan bukti-bukti lain terkait luka baru di bagian leher Brigadir J, “Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher,” bebernya saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dia juga meragukan autopsi yang dilakukan sebelumnya dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh pihak lain yang independen, baik dari dokter forensik TNI AU, TNI AD, dan TNI AL, serta dari rumah sakit swasta.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik terbuka terkait permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.

Menurut Dedi Prasetyo, usulan autopsi ulang atau ekshumasi itu adalah penggalian kubur yang dilakukan dalam rangka untuk keadilan, selain itu dilakukan oleh pihak yang berwenang, yakni penyidik.

Tak hanya itu, ekshumasi harus dilakukan orang yang ahli di bidangnya, yakni Kedokteran Forensik Polri, agar hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai standar internasional.

“Jadi ekshumasi ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit karena sesuai dengan standar kode etik,” bebernya.

News Feed