English English Indonesian Indonesian
oleh

Tim Kuasa Hukum Ungkap Temukan Bukti Lain Penyebab Kematian Brigadir J

Menurutnya, pihak penyidik terbuka jika pihak pengacara mau mengajukan ekshumasi. Keterbukaan itu, bebernya, juga merupakan komitmen Kapolri bahwa proses penyidikan akan dilakukan transparans mungkin dan proses penyidikan dilakukan dengan memenuhi kaidah-kaidah scientific. “Itu hal yang mutlak yang harus dilakukan,” tegasnya.

Jika tak ada aral melintang, kata Irjen Dedi Prasetyo, besok (Hari ini,red) penyidik akan menerima pihak keluarga yang didampingi oleh pengacaranya.

“Kedokteran forensik akan menyampaikan kepada pihak keluarga hasil otopsi yang sudah dilakukan, untuk menghindari spekulasi- spekulasi yang berkembang saat ini,” bebernya.

Dia menjelaskan, diharapkan dengan penyampaian dari tim Kedokteran Forensik Polri nantinya akan membuat informasi ini semakin lebih jelas dan juga bisa dipahami oleh pihak keluarga.

“Di dalam setiap kasus dilakukan ekshumasi, apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi pertama itu sangat bagus, karena itu untuk kepentingan penyidikan dan akan diungkapkan pada proses persidangan,” urainya,

Dia menjelaskan, jika meragukan hasil autopsi yang dilakukan tersebut, penyidik terbuka dan mempersilakan pihak keluarga dan pengacaranya untuk mengajukan ekshumasi. (fajar)

News Feed