FAJAR, BULUKUMBA -Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Sosial (Dinsos) melabeli ribuan rumah warga miskin. Itu dengan cara disemprot. Tanda ini merupakan keluarga miskin dan penerima manfaat alias bantuan dari pemerintah.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Bulukumba, Irwan, menjelaskan, untuk 2022 ini pelabelan rumah penerima bantuan ditargetkan 9.114 KK. Mereka merupakan keluarga penerima manfaat PKH, BPNT dan BPJS PBI.
Jumlah penerima bantuan tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Ujungloe, Bontobahari, Herlang, Kajang, Bontotiro, dan Bulukumpa.
“Tahun ini ada enam kecamatan karena tahun sebelumnya kita sudah lakukan pelabelan di empat kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Ujungbulu, Gantarang, Kindang dan Kecamatan Rilau Ale,” jelas Irwan, Senin, 18 Juli 2022.
Dengan adanya pelabelan yang dilakukan petugas Dinsos di lapangan, diharapkan kata Irwan, bantuan tersebut betul-betul bisa tepat sasaran.
“Kalau mereka sudah tidak layak lagi menjadi penerima (tidak mau disemprot rumahnya), akan secara sukarela mengundurkan diri,” jelasnya.
Fasilitator Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bulukumba, Haerul Ashar mengaku, pihaknya telah melakukan pelabelan di Desa Manjalling. “Pelabelan di sejumlah rumah penerima manfaat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H Rijal mengaku, sangat mensupport program pelabelan yang dilakukan Dinas Sosial. Alasannya, kata dia, dengan adanya pelabelan tersebut tentu betul-betul bantuan yang disalurkan pemerintah bisa tepat sasaran. “Kami support itu,” tuturnya. (akb/*)