English English Indonesian Indonesian
oleh

Makassar Gagal Raih Status Kota Layak Anak

Kepala UPT PPA DP3A Makassar, Muslimin Abdullah, mengatakan angka KTA ibarat fenomena gunung es. Walau pun begitu, ia melihat masyarakat mulai terbuka dan berani melaporkan kasus KTA.

“Dengan layanan kami, masuk dalam UPTD dan buka layanan 24 jam. Ada tim reaksi cepat juga,” kata Mimin, sapaan akrabnya.

Mekanisme penanganan kasus, ada tim jejaring. Di dalamnya ada lembaga terkait; APH, OPD teknis seperti Dukcapil, Disdik, Dissos, dan Diskes.

Pihaknya mencatat ada 1.551 kasus menimpa perempuan dan anak sebelumnya dan itu tertangani. “Kami koordinasikan dengan lembaga masyarakat, termasuk LBH, Peradi, dan lainnya terkait bantuan hukum. Termasuk lembaga masyarakat,” tutupnya. (bus/yuk)

News Feed