English English Indonesian Indonesian
oleh

Makassar Gagal Raih Status Kota Layak Anak

MAKASSAR, FAJAR — Makassar gagal meraih status Kota Layak Anak (KLA). Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPA, Rohika Kurniadi Sari, mengatakan Makassar masih harus berbenah untuk mendapatkan status KLA.

“Masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi, dan kita semua harus ikut bertanggung jawab,” kata Rohika usai menghadiri rapat KLA di Kantor Balaikota, pekan lalu.

Ia menjelaskan, KLA merupakan amanah dari UU maupun amanah Presiden untuk diwujudkan di setiap daerah. Di Makassar, kata Rohika, pihaknya mendapati banyak praktik yang telah dilakukan, meski memerlukan sistem yang lebih baik. Mulai dari tahapan perencanaan sampai monitor evaluasi jadi catatan yang diverifikasi.

Terkait adaptasi pendidikan, integrasi sarpras yang berbasis lorong, lanjut dia, menjadi catatan penting. Sebab pembangunan KLA ternyata dapat diinterpretasikan dalam program wali kota.

Termasuk melalui pendekatan program 5.000 Lorong yang menjadi hal efektif agar semua klaster-klaster bisa dioptimalkan dalam lorong tersebut.

“Jadi tidak hanya hak sipilnya, tetapi juga hak lingkungan keluarga, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak tidak mendapatkan kekerasan yang semuanya berbasis lorong di dalam pembangunan Makassar,” ungkapnya.

Layanan kesehatan seperti di puskemas, semua fasilitas dipastikan harus ramah anak. Soal angka Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Makassar, juga menjadi catatan penting. Meski penanganan kekerasan penting tetapi upaya pencegahan menjadi lebih penting.

Bahkan Indonesia disebutnya belum benar-benar KLA. Karena untuk memenuhi itu ada 24 indikator yang terjamin dalam sistem perencanaan sampai implementasi dan monitoringnya. Hal itu tidak mudah.

News Feed