“Kehadiran Diskominfo untuk mendiseminasi informasi adalah sebuah keniscayaan oleh seluruh OPD, termasuk BPBD dalam hal meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana yang ada. Diskominfo tidak sekedar menerima informasi saja, tetapi juga membutuhkan informasi yang bisa didisemasi, baik melalui media mainstream maupun media anti mainstream” tambahnya.
Lebih lanjut, Sultan Rakib menjelaskan pentingnya langkah-langkah dalam melaksanakan pengelolaan krisis/bencana, khususnya pada kondisi di suata lokasi yang rawan terjadi bencana.
“Di situlah BPBD membuat sebuah pengolahan-pengolahan informasi dan bersama Diskominfo meramu informasi yang tidak membuat masyarakat resah, tetapi menjadi sebuah informasi yang dapat diterima. Sehingga ketika mitigasi itu berjalan dengan baik, maka risiko-risiko yang timbul itu bisa diminimalisir atau bahkan hilang. Mitigasi yang baik adalah mitigasi yang mampu memberikan hasil ketika bencana tidak menelan korban atau kerugian materi maupun non-materi”, jelasnya.
Terkait dengan diseminasi informasi mitigasi, ia mengatakan bahwa salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah hoax.
“Penyebaran hoax terjadi karena masyarakat tidak mau mengklarifikasi. Kondisi ini tentu membuat masyarakat banyak menjadi korban-korban hoax. Padahal, ketika mitigasi itu berjalan dengan baik, masyarakat tentu bisa menerima dengan baik pula apa yang akan terjadi di depan, meskipun itu resikonya adalah waswas”, katanya.
Diakhir pemaparannya, Sultan Rakib kembali menegaskan kepada BPBD selaku leading sector dalam penyusunan rencana mitigasi tersebut bahwa Diskominfo-SP Prov. Sulsel siap berkolaborasi, bukan hanya menerima informasi pada saat kejadian dan pasca kejadian, tetapi juga pada tahap mitigasi.