Dia juga menyebut pihak Holywings perlu memikirkan nasib karyawan yang terkena dampak dari kasus yang terjadi.
“Karena itu pihak manajemen harus juga memikirkan nasib para karyawannya yang terkena dampak dari kejadian promo minuman tersebut,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Pencopotan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua OPD di DKI Jakarta yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM). (pojoksatu/fajar)