English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Berantas Mafia Pupuk dan Tanah

FAJAR, MAKASSAR — Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengadakan kegiatan “Jaksa Menyapa” bertemakan “Berantas Mafia Pupuk dan Mafia Tanah di Sulsel” ini di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar, Jl Riburane Makassar, Kamis, 16 Juni.

Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI agar peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak. Termasuk dalam penanganan praktik mafia pupuk.

“Untuk itu, Jaksa Agung meminta jajarannya menggelar Operasi Intelijen untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Ia meminta agar jangan ada pihak yang bermain-main dengan pupuk bersubsidi,” kata pria kelahiran Makassar ini.

Soetarmi menambahkan, Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik Kajati, Kajari, dan Kacab di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

“Sebagai tindak lanjutnya maka Jaksa Agung melalui jam Intel telah mengeluarkan TROOP-INFO Nomor: R-TI-02/D/Dek/02/2022, 07 Februari 2022 dengan perintah agar jajaran kejaksaan seluruh Indonesia melakukan penindakan secara tegas dengan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku terhadap adanya temuan di lapangan mengenai perbuatan melawan hukum maupun praktik mafia terkait distribusi pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi pada daerahnya masing-masing,” ucap alumni Fakultas Hukum UMI ini.

News Feed