English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejati Sulsel Berantas Mafia Pupuk dan Tanah

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 16 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia tanah dan mengintrusikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI menggelar operasi intelijen untuk memberantas mafia tanah.

“Jaksa agung meminta agar jangan ada pihak yang bermain-main dengan tanah masyarakat,” tambah Magister Hukum UMI ini.

Kajati Sulsel Raden Febrytrianto telah mengeluarkan surat operasi intelijen terkait dengan pemberantasan mafia pupuk dan mafia tanah dan telah ditemukan beberapa dugaan-dugaan indikasi modus operandi praktik mafia pupuk dan mafia tanah di bebrapa daerah di wilayah Sulsel. (ams/yuk)

News Feed