Dia mengklaim kemacetan bisa ditekan dengan cara ini, khususnya di titik lalu lintas harian rata-rata (LHR), namun risikonya masyarakat harus memutar jauh.
Sementara itu, perputaran di pertigaan Aroepala juga sempat diprotes warga beberapa waktu lalu agar segera dibuka. Jalur perputaran itu seyogianya telah ditutup, namun masih kerap dimanfaatkan oleh Pak Ogah saat tidak dipantau oleh petugas.
“Makanya untuk menyelesaikan masalah pelanggaran, dan juga Pak Ogah ini, Dishub sudah berencana mau buat posko di situ, karena memang selama ini masyarakat banyak yang lawan arus,” tandas Aruddini.
Pakar Transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Muhammad Isran Ramli mengatakan, kebijakan buka tutup U-Turn di kawasan itu sudah cukup banyak dilakukan, namun tetap masih sulit menganulir kepadatan kendaraan.
Menurutnya jika provinsi ingin menerapkan perpanjangan perputaran maka hal ini layak dicoba.
“Jadi kita lihat saja dulu bagiamana, tapi kalau saya itu, kan, sebenarnya sudah banyak ujicoba, tapi masih sulit mengurai kepadatan,” jelasnya.
Di samping penerapan itu, menurutnya salah satu yang bisa diterapkan di simpang Aroepala dan Minasa Upa adalah menerapkan Alat Pengatur Isyarat Lampu Lalu Lintas (APILL) yang bertindak sebagai rambu-rambu lampu alih-alih menutup simpang kapsul.
“Memang antre, tapi kita ada waktu pasti, berapa lama kita antre,” ujarnya.
Apalagi, penutupan itu sama sekali tidak efektif, sebab kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab seperti Pak Ogah yang kembali membuka jalur itu saat luput dari pengawasan.