English English Indonesian Indonesian
oleh

Nyaris Seribu ASN Pemkot Makassar Mangkir Hari Pertama Kerja, Ini Sanksi Menanti Mereka

REPORTER HANIFAH AHSAN


MAKASSAR, FAJAR — Hari pertama kerja pasca libur lebaran masih diwarnai dengan ‘tradisi’ mangkirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Nyaris seribu alpa masuk.


Terhitung sebanyak 920 orang dari 22 ribu ASN Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkottidak hadir dalam Apel sekaligus halalbihalal yang dilaksanakan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin, 9 Mei. 
Meski terlihat tidak terlalu signifikan, ini tetap membuktikan kesadaran diri dan profesionalitas ASN masih kurang dan perlu dipertanyakan. Apalagi, libur lebaran kali ini termasuk dalam hitungan hari yang panjang. 


Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Thahir menyebut ketidakhadiran ini harus diiringi dengan sanksi sebagai bentuk peringatan dan pembinaan pemerintah kepada ASN. Terlebih, jika ketidakhadiran mereka tidak berdasar.


“Inikan libur sudah lebih dari 10 hari, masa sekarang tidak hadir lagi,  jadi memang perlu ada sanksi, sebagai bentuk pembinaan juga,” tegasnya.
Terkait dengan sanksi yang pas diberikan, Legislator dari Fraksi Golkar itu menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada Danny Pomanto sebagai Wali Kota. Menurutnya, Pemkot pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam menindaktegas ketidakprofesionalan ASN ini.


“Kalau bicara yang terberat tentu pembebasan tugas sebagai pejabat verwenang, tapi itu diserahkan kepada Pak Wali, pasti juga BKD punya catatan,” tuturnya. 
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas menegaskan akan memberikan peringatan kepada pegawai yang tak masuk kerja. Terlebih pada ASN yang menambah cuti tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

News Feed