FAJAR — Pengelola dana pensiun, Orlando Police Pension Fund melayangkan gugatan kepada Elon Musk. Gugatan itu bentuk ketidaksetujuan atas keputusan Elon Musk mengakuisisi Twitter Inc.
Pengajuan gugatan dilayangkan Orlando Police Pension Fund ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Seperti dilansir Reuters, Pengelola Dana Pensiuan menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah “pemegang saham yang berkepentingan” setelah menguasai lebih dari 9 persen saham Twitter.
Dia diminta menunda akuisisi ini. Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025.
Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal. Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus tersebut. (jpnn/fajar)