FAJAR, MAKASSAR— Uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) peserta BPJS Kesehatan belum diterapkan di Sulsel tahun ini. Implementasinya nanti pada 2024.
Meski layanan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 itu sudah ditarget pemerintah pusat, uji cobanya berjalan pertengahan tahun ini. Jadi ke depan, tak ada lagi kelas perawatan di rumah sakit.
Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sulsel Hadarati Razak menyampaikan untuk uji coba masih berpusat di Jakarta. Termasuk untuk rumah sakit milik Kemenkes.
“Meski di Sulsel ada rumah sakit vertikal kementerian yang jadi acuan utama, uji coba belum diterapkan di Sulsel tahun ini. Itu karena ada jumlahnya meski di Jakarta jumlah itu tetap terpenuhi,” ujarnya kepada FAJAR, Kamis, 5 Mei.
Kemungkinan besar untuk di Sulsel implementasinya sesuai penerapan penuh, yaitu 2024. Meski demikian, rumah sakit di Sulsel sudah mewacanakan hal itu dan telah bersiap.
“Kepentingan ini adalah kepentingan pasien. Jadi semua rumah sakit di Sulsel siap beralih. Terutama dalam hal penguatan sumber daya,” kata Hadarati.
RS harus siap karena dalam penerapannya tidak ada lagi rujukan berjenjang. Rujukan ke depan sesuai indikasi medis dan kondisi sumber daya di RS itu.
Jadi saat ada pasien rujukan, harus segera mendapat layanan sesuai standar indikasi medis yang dialami. “Jadi standarnya itu bukan layanan kelas satu, dua, atau tiga. Tetapi pelayanan standar untuk indikasi medis dan pelayanan terbaik harus didapatkan masyarakat,” katanya.
Sehingga RS harus betul-betul siap menyediakan sumber daya dengan baik. Bukan cuma pada sumber daya manusia (SDM) saja yang diperbaiki.