MAKASSAR, FAJAR — Sebanyak 64 orang dalam aksi demonstran 11 April di Makassar, ditangkap. Mereka telah menjalani tes urine.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung membenarkan hal itu. Dari hasil pemeriksaan tes urine 64 demonstran. Sembilan orang dinyatakan positif.
Satu orang berstatus mahasiswa terbukti pengguna ganja. Dua orang demonstran warga sipil positif sabu-sabu dan enam orang lainnya pengguna obat terlarang daftar G.
“Sembilan orang yang positif. Tidak semua mahasiswa. Hanya satu orang dan terbukti pengguna ganja. Sisanya warga sipil yang ikut dalam aksi ini,” ujar Doli saat ditemui di ruangannya, Selasa, 12 April.
Walaupun demikian, Doli masih dalam tahap penyelidikan. Apalagi warga sipil ini kemungkinan diduga keras memprovokasi lantaran adanya penyalahgunaan obat terlarang.
“Nanti kita kembangkan dari mana mereka mendapat barang itu. Bisa jadi mereka-mereka ini pengguna lama. Tetapi, unjuk rasa kemarin akhirnya terjawab. Sembilan orang diantaranya terbukti positif narkoba,” katanya lagi.
Sebelumnya, aksi demonstran pada 11 April oleh mahasiswa pelbagai kampus di Makassar berakhir ricuh. Polisi pun juga harus melepaskan gas air mata untuk mengurai massa aksi. (muh/*)