FAJAR, PINRANG — Lima anggota Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pinrang diperiksa Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Rabu, 6 April 2022.
Hal ini sempat dibantah oleh Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri. Dia mengaku belum mendapat laporan terkait dengan hal itu.”Wah, saya belum ada laporannya soal itu,” singkatnya, saat dikonfirmasi FAJAR via telepon.
Akan tetapi, hal itu justru dibenarkan oleh Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa. Dia mengaku, lima anggotanya tersebut sudah dimintai keterangan. Akan tetapi, dia membantah terkait dengan isu operasi tangkap tangan (OTT).”Iya memang betul ada beberapa anggota yang dimintai keterangan oleh orang polda. Kalau OTT menurut saya bukan,” ujarnya.
Meski begitu, Roni sendiri masih enggan membeberkan kasus yang dihadapi anggotanya. Sebab, dia tidak mau kabar yang beredar semakin liar.”Kalau info luar kan cenderung banyak bumbu-bumbunya, orang luar kan nggak tahu fakta sebenarnya. Saya nggak bisa mendahului info dari Polda karena masih berproses,” lanjutnya.
Roni mengatakan, pihaknya segera memberi informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus ini. ”Itu kan masih proses di Krimsus Polda. Ada lima anggota. Nanti lah saya jelaskan. Saya tidak mau mendahului Polda,” bebernya. Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti terkait kasus yang melibatkan lima anggota Polres Pinrang tersebut. (wid/*)