English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Makassar Coret 627 Pemilih TMS, Alasannya karena Pemilih Jadi Polri

MAKASSAR, FAJAR-​Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin, 4 April. Sebanyak 627 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pemilih TMS ini karena pemilih pindah keluar sebanyak 4 pemilih, pemilih meninggal sebanyak 481 dan pemilih berubah status dari Sipil ke Polri sebanyak 142 orang.

Sementara itu, jumlah pemilih baru sebanyak 35 pemilih. Pemilih ini dari 16 pemilih pemula dan 19 pemilih berubah status dari Polri ke Sipil.

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menjelaskan, jumlah pemilih bulan Maret sebanyak 902.767. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 436.547 dan pemilih perempuan 466.220. (*/ham)

News Feed