Hingga kini, Pak Asan masih berjuang supaya sisa uangnya Rp841 juta lagi bisa dikembalikan oleh bank BUMN Cabang Samarinda itu. “Karena ini keringat saya belasan tahun. Saya terus berjuang. Ini hak saya dari berjualan ikan. Bukan jualan narkoba,” ucap Asan. (jpnn/fajar)