FAJAR, MAKASSAR–Polrestabes Makassar mencatat angka anak menjadi pelaku kriminalitas cukup tinggi. Dari catatan terbatas, kasus terbanyak didominasi anak sebagai pelaku kekerasan seksual.
Bukan hanya itu, seakan ingin menunjukkan eksistensinya. Para anak yang punya rasa keingintahuan tinggi, tak segan melakukan aksi tawuran hingga pembegalan.
Kasubdit 2 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Makassar, Iptu Syahruddin Rahman melihat selama dirinya menangani PPA Polrestabes Makassar kurun waktu tiga tahun, pergaulan tanpa batas menyulut mudahnya tindakan kriminalitas anak sebagai pelaku.
Dari kasus di lapangan, kata dia, pemerkosaan dan pencabulan anak sebagai pelaku sangat mendominasi. Padahal, kejahatan seperti ini tidak semestinya dilakukan anak maupun orang dewasa.
Kejahatan ini pun ikut dipicu mudahnya anak dibekali teknologi tanpa bisa memilah baik-buruknya informasi yang mereka peroleh.
Iptu Syahruddin tak menampik anak-anak di Kota Makassar memiliki tingkat kecabulan cukup tinggi. Bukan tanpa dasar, namun laporan PPA menunjukkan kasus anak persetubuhan hingga pemerkosaan sangat mendominasi selain kasus tawuran hingga aksi begal.
“Anak-anak di sini sangat mudah bergaul dengan orang dewasa tanpa bisa menyaring kebiasaan buruk mereka. Handphone juga ikut mempengaruhi karena konten pulgar gampang mereka akses. Ini pun salah satu dasar mengapa anak berani melakukan kejahatan,” urainya, kAMIS (24/3/2022).
Data yang dihimpun FAJAR, dari Unit PPA Polrestabes Makassar. Kasus anak sebagai pelaku kriminal tercatat 11 orang dari rentetan umur 14-17 tahun sepanjang 2020-2022.