FAJAR, LUTIM — Pelebaran jalan di Desa Ussu Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur menimbulkan kepulan debu dan polusi yang menganggu pengguna jalan yang melintas. Sepanjang kurang lebih 200 meter area perbaikan dipenuhi dengan kerikil dan pasir.
Ketika dilintasi oleh kendaraan, debu yang mengepul menutupi jalanan membuat pengendara dari jarak kurang lebih 10 meter, tidak dapat melihat kendaraan dari arah berlawanan. Hal tersebut menjadi rentan adanya kecelakaan. Apalagi, daerah ini merupakan jalanan poros Wotu – Malili yang setiap harinya dilalui banyak kendaraan besar dan bermuatan berat.
Salah satu pengendara roda dua yang melintas, Rian mengatakan, sering melewati jalan trans tersebut ketika hendak berangkat dan pulang bekerja. Dirinya khawatir bahaya debu bagi kesehatan dan kecelakaan yang disebabkan kerusakan jalanan.”Iye saya biasanya lewat sini. Jujur menganggu sekali debunya, rawan kecelakaan menurutku,” ujar Rian kepada FAJAR ketika hendak melintas.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lutim, Alpian Alwi meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan (BBPJN Sulsel) agar segera membenahi kerusakan jalan yang ada di Malili tersebut.
Terutama langkah cepat mengatasi dampak yang timbulkan dari proses perbaikan yang justru merugikan masyarakat. Sebab, debu yang dihirup dalam jumlah yang besar dapat mengiritasi saluran napas seperti hidung dan tenggorokan.
“Saya mewakili anggota dewan, kalau bisa pemerintah membenahi segera jalan yang ada di Luwu Timur, yang di Ussu itu. Inikan jalan trans jadi penanggung jawabnya itu Balai Jalan Nasional, ya supaya dicarikan solusinya,” ujar politisi partai Hanura itu, Jumat, 18 Maret 2022.