MAKASSAR, FAJAR-Publik dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penistaan agama oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim. Ketua Umum MUI Sulsel, Najamuddin Abduh Shafa, angkat bicara.
Menurutnya pemerintah khususnya Pusat harus bergerak cepat, lantaran persoalan ini dianggap sangat sensitif.
Pemerintah yang berkewenangan harus mengklarifikasi kebenaran video tersebut, perlu ada penjelasan.
“Kita menunggu bagaimana sikap pusat, karena siapa tahu hoaks kan. Yang kedua kita ini di Provinsi, ada pusat kan” ujar Najamuddin, Kamis, 17 Maret.
Sejalan, Ketua Bidang Fatwa MUI Provinsi Sulsel, Ruslan Wahab, juga mengharapkan langkah serupa dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya jika hal ini lamban ditindaki, maka ada kemungkinan akan menjadi polemik besar khususnya antar umat beragama. “Bisa-bisa ini membias, biasanya itu bisa berpotensi membuat kegaduhan antar umat, bahkan antar umat kristen,” tutur dia.
Selain itu jangan sampai ada persoalan, namun justru juga tak ditindak, hal ini justru akan lebih berpolemik.
“Makanya kita minta yang berwewenang harus secepatnya panggil orang ini,” tandas dia.
Sebelumnya, sejak tiga hari lalu beredar video di Sosial Media, dari salah seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat al-Quran.
“300 ayat (Al-Quran) yang jadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, yang membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi. Atau dihapuskan dari al-Quran Indonesia,” kata Saifuddin, dikutip dari video yang beredar.