Oleh
Andi Iwan Darmawan Aras, SE, MS.i
(Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Sulsel)
MUNCULNYA sejumlah masalah yang tak kunjung usai antara PT Vale dan masyarakat lokal dan adanya indikasi kerusakan lingkungan serta tidak optimalnya kontribusi ekonomi perusahaan ini sejak beroperasi tahin 1967 wajar memicu reaksi sejumlah kalangan. Pernyataan tegas Ketua Komisi D Provinsi Sulawesi Selatan Rahman Pina yang meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja dengan PT Vale yang akan berakhir tahun 2025 mendatang patut untuk kita cermati secara seksama.
Komisi D, DPRD Sulsel yang membidangi pertambangan dan lingkungan wajar saja menegaskan hal tersebut. Kehadiran perusahaan asing di Sulsel hanya untuk mengeruk sumber daya alam dengan mencari keuntungan yang besar tapi tidak peduli dengan masyarakat Sulsel. Pernyataan ini buka tanpa alasan mengingat PT vale yang telah bekerja selama setengah abad di Sulawesi lebih banyak melibatkan kontraktor nasional dan mengenyampingkan kontraktor atau perusahaan lokal. Akibatnya konflik sosial dengan masyarakat lingkar tambang seperti yang diketahui bersama akan terus terjadi.
KADIN Sulsel berada di halaman yang sama dengan Komisi D DPRD Sulsel. Sudah saatnya anak negeri diberdayakan untuk mengelola kekayaan alam di wilayahnya sendiri. Pemerintah pusat seperti yang diusulkan komisi D DPRD Sulsel tidak perlu lagi memperpanjang kontrak karya dan memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal ataupun perusahaan daerah yang juga memiliki kemampuan melakukan eksplorasi ramah lingkungan di wilayah kerja yang selama ini dikuasai PT Vale.