Sebab ada pelaku usaha (perusahaan) yang tetap memenuhi persyaratan mengenai jaminan penawaran tersebut atau menyetor jaminan penawaran. “Pembatalan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara oknum tertentu yang bisa merusak nama baik UKPBJ,” ujarnya.
Lanjutnya, sistem pelelangan di Bone ini perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Bone. Sebab adanya pembatalan lelang dapat menimbulkan kekisruhan bagi pelaku jasa konstruksi.
“Jangan bilang, kesalahan itu terjadi karena human error. Tidak elok seperti itu, sebab mereka yang ada di pokja adalah orang yang terpilih dan profesional. Paham aturan,” tegasnya.
Muh Akbar mengharapkan, polemik proyek ini bisa jadi pelajaran, agar proses lelang ke depan berjalan dengan baik sesuai proses yang diharapkan dan mampu menghasilkan pemenang lelang yang sesuai dengan acuan Perpres dan Perlem LKPP. (tam)
===