Nur berharap ada kebijakan dari BKN terhadap masalah ini. Sebab, untuk pembuatan SKCK mereka harus mengeluarkan biaya Rp30 ribu, sedangkan surat keterangan kesehatan jasmani sekitar Rp800 ribu.
Untuk guru honorer DKI Jakarta, klaim Nur, memang masih terjangkau. Saat sejumlah pemda lainnya tidak memberikan gaji untuk calon PPPK, mereka rutin mendapatkan gaji di awal bulan setara UMR.
Namun, bagaimana dengan guru honorer di wilayah lain yang belum gajian. Di sisi lain, untuk mengurus berkas harus menyiapkan waktu khusus, sementara mereka harus mengajar juga. (jpnn/fajar)