MAKASSAR, FAJAR–Keberadaan pupuk palsu yang berimbas pada tingginya harga pupuk belakangan ini membuat banyak petani merugi. Alih-alih ingin mendapat harga murah, hal tersebut malah jadi merugikan mereka karena tanaman yang ada justru menjadi rusak.
Hal tersebut terjadi akibat pupuk palsu diambil dari berbagai macam unsur tak karuan, tak terkecuali lempung dan genteng. Padahal dalam proses pembuatan pupuk asli, terdapat berbagai komponen yang sudah melalui berbagai penelitian untuk nantinya disesuaikan dengan kebutuhan jenis tanaman yang akan ditanam.
Jefri Limeisa Putra, Vice President Marketing Business Partner Korporasi Pupuk Kaltim menjelaskan, perbedaan pupuk asli dan palsu memang sekilas tidak jauh berbeda jika dilihat dari kemasan luar. Padahal jika diperhatikan lebih lanjut, ada perbedaan yang cukup signifikan. Contohnya saja ada permainan tulisan pada kandungan pupuk. Misalnya, pupuk SP 36 yang dipalsukan dengan keberadaan titik yang sangat kecil menjadi SP 3.6. Hal ini tentu membuat kandungan pupuk jadi tak karuan, bisa mengambil dari pecahan genteng maupun lempung.
“Cara tepat yang harus dilakukan sebenarnya perlu diadakan uji lab. Namun, karena sulitnya akses tersebut bagi petani dan masyarakat luas, salah satu cara cepat yang bisa dilakukan adalah dengan melihat bentuk kemasan dan juga komponen desain pada kemasan,” katanya.
Jefri merinci beberapa hal yang bisa diperhatikan petani sebelum membeli pupuk, antara lain:
Lihat Kemasan Luarnya:
Dari kemasan maupun komponen desain depan, petani bisa membedakan pupuk tersebut palsu maupun tidak. Di pupuk asli, inner karung akan lebih kuat dibanding yang palsu. Selain itu, warna sablon juga cenderung lebih pekat. Beberapa detail lain yang perlu diperhatikan dalam kemasan antara lain tercantumnya nama produsen, kandungan, kode SNI dan NPP, dan juga lokasi produksi. Petani juga bisa membuka halaman https://pestisida.id/pupuk_app/pendaftaran_anorganik.php untuk melakukan pengecekan NPP produk di karung bagian belakang pada website.