Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya fatwa tersebut. “Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan,” tegas Bintang, Jumat (18/2). (jpg/fnn)