Oknum Anggota LSM di Gowa Palsukan Dokumen
FAJAR, GOWA — Ronald Efendi ( 31) harus mengenakan baju oranye. Bukan karena warna favoritnya, tetapi karena menjadi tahanan Polres Gowa, Rabu, 9 Februari.
Kelihaiannya memalsukan dokumen kependudukan akhirnya tersandung. Perbuatan lancung pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Garuda Indonesia itu terendus.
Ronald Efendi mengakui perbuatannya telah memalsukan data kematian warga. Dia menggunakannya untuk mengurus dan mencairkan dana santunan kematian di BPJS Ketenagakerjaan Gowa.
Perbuatannya itu berawal ketika melakukan pertemuan di kantor desa. Dia menjanjikan warga untuk mendapatkan bantuan hukum.
Warga lalu mengumpulkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga. Semua
yang telah menyerahkan kopian dokumen kependudukannya kemudian didaftarkan sebagai pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanah Garuda Indonesia.
Akal bulusnya berlanjut. Ronald berinisiatif mendaftarkan warga yang telah mengumpulkan KTP dan KK sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Pendaftarannya tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan KK.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengungkapkan, Ronald lalu membuat Surat Keterangan kematian palsu. Akta kematian itu dibuat seolah-olah dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Jeneponto.
Berbekal surat kematian itu, Ronald membuat surat pengantar dari kantor Dewan Pimpinan Pusat Amanah Garuda Nusantara. Surat itu kemudian diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa.
Nah, untuk semakin memuluskan aksinya, tersangka juga membuat surat keterangan ahli waris. Semua dokumen palsu itu diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan Gowa untuk mendapatkan dana santunan kematian.