“Kita berharap panitia penjaringan yang dibentuk bersama-sama untuk membawa hasil verifikasi ke kementerian. Jadi tidak lama prosesnya, karena itu sudah urusannya kementerian,” terangnya.
Toh, kalau misalnya pada masa periodenya berakhir belum ada rektor terpilih, Prof A Nuzul menerangkan, maka Kementerian Agama akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Kalau misalnya lewat, pasti ada Plt. Nah Plt ini kita tidak tahu siapa nantinya. Tidak harus otomatis yang menjabat sekarang jadi Plt. Tergantung (kementerian),” paparnya. (tam/zuk)