English English Indonesian Indonesian
oleh

Uji Publik Ranperda Literasi Maros

FAJAR, MAROS- Uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) literasi digelar di Baruga B Kantor Bupati Maros, Kamis, 20 Januari.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menghadirkan sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan dewan pendidikan untuk meminta input.

Wakil Ketua DPRD Maro, Khaeriah Rahman mengatakan pelaksanaan uji publik ini merupakan salah satu langkah penyempurnaan Perda Insiatif. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait isi ranperda tersebut.

“Kali ini baru tahap uji publik. Disinilah kita menyamakan persepsi dan menerima saran dan masukan dari tokoh masyarakat, terkait isi dari Ranperda Insiatif yang akan dibuat nantinya. Karena kita tahu, untuk menyempurnakan Ranperda menjadi Perda harus melalui beberapa tahapan, termasuk tahapan uji publik ini,” jelasnya.

Dia mengatakan berdasarkan hasil uji publik ini, ada beberapa masukan yang diterima dari peserta uji publik. Seluruh masukan dari peserta uji publik ini akan menjadi PR bagi tim perumus dan penyususn naskah akademiknya.

“Seluruh masukan akan dipertimbangkan melalui rapat. Karena seluruh masukan ini, akan disederhanakan atau akan disebut seluruhnya. Mungkin akan kami sederhanakan menjadi tiga hal, yakni literasi data, kemanusiaan, sains dan imtek. Semua masukan akan kami rapatkan ulang,” ujarnya.

Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir menambahkan, Ranperda Literasi merupakan ranperda insiatif DPRD dirancang sejak akhir 2019 lalu. Telah dimasukkan dalam Prolegda. Hanya saja, lanjut dia, karena pada waktu itu, terjadi masa pandemi, maka molor hingga saat ini.

News Feed