English English Indonesian Indonesian
oleh

LAN Terbitkan Aturan Larangan Pungutan kepada CPNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seiring diberlakukannya Peraturan Lembaga Administrasi Negara (PerLAN) No. 1 Tahun 2021 (PerLAN 1/2021), dimungkinkan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) diselenggarakan secara daring, baik secara Blended Learning maupun Distance Learning .

Dr. Adi Suryanto, M.Si

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si dalam keterangan tertulisnya (Jakarta, 26/2) menegaskan, meskipun dengan tarif yang jauh lebih murah, jumlah Jam Pelatihan (JP) dan hari pembelajaran Latsar CPNS secara daring malah lebih banyak daripada Latsar secara klasikal.

Menurutnya, JP Latsar secara daring sebesar 647 (enam ratus empat puluh tujuh) JP atau setara 74 (tujuh puluh empat) hari kerja, sedangkan JP Latsar secara klasikal sebesar 511 (lima ratus sebelas) JP atau setara 51 (lima puluh satu) hari kerja. “Ini salah satu kelebihan Latsar secara daring. Meskipun tarif jauh lebih murah, namun tujuan pembelajaran dipastikan tetap dapat terpenuhi, karena LAN telah menyiapkan metode dan skenario pembelajaran secara daring yang handal” ungkap Adi Suryanto. 

Transformasi penyelenggaraan Lastar CPNS ini tentu saja berimplikasi pada metode dan pembiayaan yang lebih efektif dan efisien, dibandingkan dengan pelaksanaan Latsar secara klasikal.

Untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait pembiayaan Lastar CPNS secara daring, Lembaga Administrasi Negara (LAN) bergerak cepat dengan menerbitkan PerLAN Nomor 3 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (PerLAN 3/2021).

PerLAN ini berlaku sejak tanggal 10 Februari 2021 dan menjadi acuan bagi (1) setiap Lembaga Penyelenggara Pelatihan dalam menentukan besaran tarif yang dikenakan bagi Instansi Pemerintah pengirim Peserta Latsar CPNS; dan (2) setiap Instansi Pemerintah dalam menentukan biaya tarif terkait pengiriman Peserta Latsar CPNS.

News Feed