English English Indonesian Indonesian
oleh

DPD REI Sulsel RDP dengan Komisi D DPRD Sulsel, Bahas Percepatan Program Rumah Subsidi

FAJAR, MAKASSAR — Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulsel menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Sulsel di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jumat, 8 Agustus 2025. Rapat tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Pertemuan ini membahas secara khusus berbagai persoalan teknis dan regulasi yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan program rumah bersubsidi di Sulsel, khususnya dalam mendukung target pemerintah pusat untuk merealisasikan program 3 juta rumah.

Ketua DPD REI Sulsel, Mahmud Lambang, menyampaikan bahwa REI Sulsel terus berupaya menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, di lapangan, sejumlah kendala administratif dan perizinan masih perlu mendapat perhatian.

“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi para pengembang, khususnya dalam pembangunan rumah subsidi. Harapannya, DPRD Sulsel bisa mendorong kebijakan yang lebih pro terhadap percepatan realisasi program ini,” jelas Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam menyederhanakan proses perizinan, mendorong pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta memastikan ketersediaan infrastruktur dasar di kawasan perumahan subsidi.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD REI Sulsel, Khoiruman, menambahkan bahwa perlu ada sinkronisasi regulasi di tingkat kabupaten/kota agar pengembang tidak mengalami hambatan yang berbeda-beda antar daerah.

News Feed