Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan materi penyuluhan yang disampaikan secara interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 Wita dengan harapan masyarakat Kelurahan Gusung kini lebih siap dan paham dalam memperjuangkan hak hukum mereka, terutama dalam mengakses layanan bantuan hukum gratis yang tersedia. (*)