Sebagai langkah lanjutan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW dan kembali menerbangkan JT-308 di hari yang sama menuju Medan.
“Penerbangan telah dilanjutkan dan mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” tambah Danang.
Lion Air menegaskan agar seluruh penumpang tidak membuat candaan atau menyampaikan informasi palsu mengenai keamanan penerbangan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, yang menyebut informasi palsu bisa dikenakan sanksi pidana.
“Lion Air mengimbau agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan. Pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Danang. (*)