English English Indonesian Indonesian
oleh

Hari Ini, Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polresta Solo terkait Kasus Ijazah Palsu

FAJAR, SOLO — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan pukul 11.00 Wita pagi ini.

“Pak Jokowi bersedia hadir, dan kami sudah menyampaikan kesiapannya kepada penyidik di Solo,” ujar Rivai, Selasa (22/7) seperti dilansir cnnindonesia.

Diperiksa sebagai Pelapor
Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor, menyusul laporan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan sejatinya dijadwalkan pekan lalu di Jakarta, namun ditunda karena kondisi kesehatan Jokowi.

Rivai juga menyebut bahwa kliennya akan membawa dokumen-dokumen terkait, termasuk ijazah yang dipermasalahkan, untuk melengkapi keterangan yang diminta penyidik.

“Kami juga menanyakan kemungkinan pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan saksi-saksi lain,” imbuhnya.

Laporan Jokowi ke Penyidikan
Polda Metro Jaya saat ini menangani enam laporan terkait isu ijazah palsu Jokowi. Salah satunya diajukan langsung oleh Jokowi melalui tim hukumnya, dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 305 jo Pasal 51 Ayat 1 UU ITE.

Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan yang diajukan Jokowi telah resmi naik ke tahap penyidikan, setelah penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

News Feed