English English Indonesian Indonesian
oleh

Mulai November 2025, Ujian Nasional Resmi Dihapus: Diganti Tes Kemampuan Akademik

FAJAR, JAKARTA — Pemerintah mengakhiri era Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi tolok ukur kelulusan siswa. Mulai November 2025, skema baru bernama Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan diberlakukan secara bertahap, dimulai dari jenjang SMA/MA sederajat.

Kebijakan ini dikukuhkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025. TKA dirancang untuk mengevaluasi kompetensi akademik tanpa memberi tekanan kelulusan.

“UN sudah tidak relevan. Yang ada kini adalah TKA, dimulai pada bulan November tahun ini,” ujar Laksmi Dewi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, di Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Menghapus Tekanan
Alih-alih mengukur kelulusan, TKA hadir sebagai instrumen pemetaan kemampuan siswa. Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, menegaskan bahwa pendekatan baru ini bertujuan menghindari efek psikologis dari sistem ujian konvensional.

“Kami sengaja menghindari istilah ‘ujian’. Istilah itu membawa trauma. TKA lebih ramah, lebih bersifat pemetaan,” kata Biyanto, dikutip dari kompas.com Rabu (22/1/2025).

Fokus Kompetensi, Bukan elulusan
Pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan. Ujian ini akan diterapkan di akhir jenjang pendidikan: Kelas 6 SD/MI, Kelas 9 SMP/MTs,
Kelas 12 SMA/MA, dan akhir SMK/MAK.

Mata pelajaran yang diujikan:

  • SD dan SMP: Bahasa Indonesia & Matematika
  • SMA sederajat: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan

Integrasi Seleksi Masuk PTN
Lebih dari sekadar pengganti UN, TKA diproyeksikan sebagai dasar integrasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Kemendikdasmen kini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) guna menyelaraskan hasil TKA dengan mekanisme seleksi perguruan tinggi. (*)

News Feed