English English Indonesian Indonesian
oleh

Tersandung Dugaan Pungli, Bupati Takalar Nonaktifkan Camat Pattallassang dan Lurah Pappa

Namun hingga berbulan-bulan, surat tersebut belum juga selesai. Pihak kelurahan disebut-sebut meminta pelunasan sisa pembayaran sebesar Rp5 juta agar Suket bisa ditandatangani oleh Camat. Berdasarkan pengakuan warga, dari dana yang sudah disetor, Camat Pattallassang diduga telah menerima Rp10 juta secara langsung.

“Sudah kami setor Rp16 juta, tapi suratnya belum juga jadi. Katanya harus lunasi Rp5 juta lagi baru bisa ditandatangani,” ujar salah satu keluarga korban kepada wartawan.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan. Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan warga.

“Saya ingin birokrasi di Takalar hadir untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya. Siapa pun yang menyimpang, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Takalar berkomitmen melanjutkan proses monitoring dan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (mgs)

News Feed