English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Jadwalkan RDP Evaluasi Distribusi Pangan

FAJAR, MAKASSAR — Kasus dugaan beras oplosan kini menjadi perhatian publik. Bahkan DPRD Sulsel berencana akan melakukan rapat dengan pendapat (RDP) atas hal tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Satgas Pangan dan Bareskrim Polri dalam menyelidiki kasus ini. Menurutnya, beras merupakan komoditas strategis yang menyangkut langsung kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami di Komisi B DPRD Sulsel mencermati perkembangan terbaru terkait pemeriksaan terhadap empat perusahaan besar produsen dan distributor beras, termasuk yang produknya beredar di wilayah Sulsel,” kata Heriwawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Wawan ini menuturkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel. Tujuannya untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi beras di pasar-pasar lokal. Apalagi sebagian besar sampel yang diperiksa berasal dari Sulsel.

Ini menyiratkan bahwa konsumen di daerah berpotensi menjadi korban ketidaksesuaian standar produk.

Pihaknya mendorong agar proses hukum ini dijalankan secara transparan, adil, dan akuntabel. Jika terbukti bersalah, maka sanksi harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Namun jika tidak terbukti, maka perusahaan yang bersangkutan harus pula dipulihkan nama baiknya. Kepastian hukum ini penting bagi dunia usaha maupun kepercayaan masyarakat,” akunya.

Politisi Demokrat ini menyatakan komisi B DPRD Sulsel juga akan menjadwalkan RDP dengan instansi terkait dan pelaku usaha beras di daerah. Hal ini guna mengevaluasi rantai distribusi dan sistem pengawasan pangan kita secara menyeluruh. Masyarakat berhak mendapatkan produk beras yang layak konsumsi, terukur secara adil, dan terjangkau harganya.

News Feed