Forum tersebut memutuskan bahwa boikot terhadap McDonald’s Indonesia tidak memiliki dasar syariat yang memadai. Selain itu, para ulama di forum tersebut juga mendorong pemerintah agar memberikan edukasi kepada publik serta meluruskan informasi yang beredar secara masif dan sering kali tidak akurat.
“Pemboikotan terhadap produk tertentu menyangkut urusan publik. Maka, kebijakan semacam itu semestinya menjadi otoritas pemerintah,” tegasnya.
Risiko Sosial dan Ekonomi Nyata
Dampak ekonomi dari aksi boikot yang tidak terverifikasi sudah mulai terlihat. Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mencatat hingga Maret 2025 terdapat 73.992 kasus PHK di berbagai sektor di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 hanya berada pada kisaran 4,8 hingga 5 persen, jauh di bawah target 5,2 persen. Artinya, tahun ini akan terjadi perlambatan ekonomi secara signifikan.
Kemudian, Gigih kembali menyatakan, selama gerakan boikot masih berlangsung dalam skala kecil, dampaknya belum terasa signifikan. Namun, aksi ini bisa berdampak serius jika terus meluas dan menyasar pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki keterlibatan langsung dalam konflik Palestina-Israel.
Gigih mendorong pemerintah melakukan intervensi untuk meluruskan informasi dan memberikan edukasi yang objektif.
“Pemerintah harus ikut turun. Harus dipisahkan juga antara konflik Israel-Palestina ini dengan perusahaan-perusahaan yang tidak berafiliasi secara riil,” jelasnya.