English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyegelan Sekolah di Tana Toraja: Legislator Diperiksa, Polisi Buka Penyelidikan

Pengacara Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI), Anthonius T. Tulak, melaporkan tindakan itu ke polisi. Ia menuding adanya tindakan sewenang-wenang yang tidak dibenarkan oleh hukum.

“Apa pun akar masalahnya, tindakan semena-mena, apalagi menyasar dunia pendidikan, tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Anthonius meminta pihak kepolisian bersikap netral dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia berharap proses hukum tidak mandek dan pelaku—siapa pun itu—diproses secara adil. (edy)

News Feed